Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al ‘Ashimi
[Cahaya Tauhid Press, Malang, Jl. Lesanpuro Gg. II RT. 08 RW. 01 Telp. (0341) 710755-567863]
Maktabah As Sunnah
http://assunnah.cjb.net
[Upaya Meniti Jejak Generasi Terbaik]
Dalil-Dalil Wajibnya Memelihara Jenggot Dan Memangkas Kumis
Segala puji bagi Allah saja, shalawat dan salam tetap tercurah pada Nabi Muhammad yang tidak ada Nabi lagi setelahnya.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam shahih keduanya dan juga selain mereka :
Dari Nafi’ dan Ibnu Umar radliyallahu 'anhuma berkata : Telah bersabda Rasulullah :


“Bedakanlah kalian dengan orang-orang musyrik, yaitu banyakkanlah jenggotmu dan pangkaslah kumismu.”
Diriwayatkan juga oleh keduanya dari Abdullah bin Umar radliyallahu 'anhuma :

“Pangkaslah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian tumbuh.”
Dalam suatu riwayat lain :
“Cukurlah kumis kalian dan biarkan tumbuh jenggot kalian.”
2 komentar:
wah ... wajib ya bos
berarti kalau melanggar dapet dosa ya? kalau kumis sama jengot dicukur apa hukumnya?
lama ga ngunjungi blog ini ;)
Hallo Mr. Rochman Arif
Makasih masih ingat saya.
Tentang Jenggot, menurut saya semua perintah wajib atau sunah dari Allah dan Nabi sifatnya sama, sama-sama harus dituruti.
Itu kalo pengin dikasihi dan disayang Allah.
Kayaknya gitu Mister. Thanx.
Posting Komentar